Jumat, 18 Mei 2012

SENI


Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Seni sangat sulit dijelaskan dan juga sulit dinilai. Masih bisa dikatakan seni adalah proses dan produk dari memilih medium,dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin.

Menurut kamus Bahasa Indonesia, seni merupakan karya (sajak, lukisan, musik dan lain-lain) yang diciptakan dengan bakat dan merupakan hasil daripada sesuatu ciptaan.. Seni mencakupi nilai moral yang membawa kesan keharmonian kepada masyarakat dalam konteks adat dalam kesenian sesuatu budaya itu sendiri.

Lowenfeld (1983) mengatakan setiap masyarakat yang paling primitif sampai masyarakat yang paling modern mengekspresikan dirinya melalui seni. Lowenfeld juga menyatakan bahwa anak muda menggunakan seni untuk mengekspresikan bagaimana ia belajar untuk mengembangkan konsep. Herberd Reed dan Lowenfeld (1982) menyatakan bahwa seni pada dasarnya sulit untuk dipahami dan dijeleskan dengan fakta. Seni merupakan hal yang dinamis dan menyatu sebagai potensi yang sangat besar untuk pendidikan anak. Seni selalu menyuguhkan suatu konsep yang metafisik. Secara fundamental seni merupakan organik dan fenomena yang dapat diukur. Seni memiliki dua prinsip, yaitu : prinsip bentuk (fungsi persepsi) dan keaslian (fungsi imajinasi).

Muharam (1991) menyatakan seni atau kesenian secara umum dikenal sebagai rasa keindahan umumnya dan rasa keharuan khususnya yang melengkapi kesejahteraan hidup. Pandangan ini melihat seni sebagai suatu keindahan (rasa keindahan) dan keharuan. Disini seni berarti karya manusia, artinya sesuatu yang tercipta oleh karya manusia yang melibatkan seluruh pikiran, perasaan untuk menggagas, memproses dan menghasilkan bentuk karya yang mempunyai nilai keindahan dan menimbulkan keharuan dan memberi kepuasan serta kesejahteraan manusia. Dengan demikian seni secara nyata merupakan keindahan kreasi manusia.

Peran seni dalam kehidupan anak

Seni digunakan sebagai ungkap kreatif yang digunakan sebagai dasar pengembangan kegiatan (khususnya pada anak 2-7 tahun) melalui aktivitas bermain (play group) dan taman pengembangan selanjutnya (sekolah dasar). Lowenfeld dan Brittain (1982) menegaskan peran seni bahwa memberikan pengalaman seni yang lebih baik dan benar akan mengembangkan kemampuan-kemampuan dasar yang meliputi : emosi, intelektual, fisik, persepsi, sosial, estetis dan kreatifitas, yang merupakan aspek penting kehidupan anak untuk diharapkan berkembang secara holistik sebagaimana pula perkembangan anak dalam kehidupan, sehingga anak dapat mengembangkan seni sedini mungkin.

Penerapan seni pada lingkungan sekitar

Gerakan seni dan kriya adalah suatu gerakan pada masa akhir revolusi industri yang mementingkan komitmen kerja dan keindahan. Penganutnya menolak estetika yang dihasilkan oleh produksi secara massal, yang dianggap sebab utama hilangnya keindahan individu. Art dan craft movement membarikan kesan kembali periode gothic, roccoco dan renaissns. Salah satu ciri utamanya adalah karya seni yang dibuat secara individu oleh seniman dengan sentuhan artistik yang khas. Contoh karya pada masa kini yang dipengaruhi gaya art dan craft movement yaitu kursi ukir.

· KREATIVITAS

Kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau konsep baru, atau hubungan baru antara gagasan dan konsep yang sudah ada. Dari sudut pandang keilmuan yaitu hasil dari pemikiran kreatif (kadang disebut pemikiran divergen) biasanya dianggap memiliki keaslian dan kepantasan. Sebagai alternatif kehidupan sehari-hari dari kreativitas adalah tindakan membuat sesuatu yang baru.

Campbel (1995) menyatakan kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya baru, berguna dan dapat dimengerti. Olsen (1989) menyatakan kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta atau berkreasi. Kreatif terdiri dari dua unsur yaitu kefasihan (melakukan sesuatu atau berpikir secara lancar dan memuaskan) dan keluwesan (munculnya deferensiasi gagasan dalam menyelesaikan masalah). Utami Munandar Parnes ( dalam Issenberg, 1993:4) menyatakan kreativitas sebagai proses berfikir dan merespon yang meliputi menghubungkan dengan pengalaman sebelumnya, merespon stimulus (objek, simbol, ide, orang, situasi) dan paling tidak menghasilkan kombinasi yang unik.

Karakteristik anak yaang kreatif

Kreaivitas merupakan potensi yang berkembang, dalam arti dipengaruhi oleh umur. Kreativitas orang dewasa berbeda dengan kreativitas anak-anak. Perilaku orang dewasa sering kali terhambat oleh beberapa hal, yaitu : norma, aturan, moral, etika, dan sebagainya. Jika anak cenderung bebas untuk berprilaku polos sesuai dengan dorongan dari dalam diri mereka.

Torrance (dalam Bernard, 1970) mengemukakan karakteristik anak kreatif yaitu sebagai berikut: (1) cenderung memiliki respon bebas, (2) cenderung menyampaikan persepsi secara abstrak, (3) memiliki keinginan ideal, (4) suka humor dan bekerja, (5) suka bermain dan melucu, santai, (6) bertindak impulsif. (7) suka melakukan perubahan, petualangan, (8) cenderung ceroboh dan kurang teratur, dan (9) tidak pemalu menyampaikan kebaikan atau kebenaran. Maxim (dalam Issenberg, 1993) menyatakan anak menggunakan kemampuan kreatif memiliki tipe: (1) mengeksplorasi, eksperimen, manipulasi, bermain, bertanya, membuat dugaan, dan mendiskusikan penemuan, (2) menggunakan imajinasi dalam bermain peran, menceritakan sejarah, senang bekerja untuk memecahkan masalah dan menyampaikan perasaan mereka, (3) konsentrasi pada suatu tugas dalam waktu yang relatif lama, (4) mencoba menyusun yang tidak teratur dengan mengorganisasi pengalaman mereka, (5) melakikan sesuatu yang baru dengan orang tua dan famili, dan (6) menggunakan repetisi sebagai suatu kesempatan untuk belajar dari pengalaman daripada bosan. Issenberg (1993) menyatakan bahwa secara umum perilaku anak kreatif adalah lebih banyak aktif daripada pasif, anak memiliki inisiatif, dapat tampil dengan semua anak dalam berbagai situasi.

Faktor yang mendorong anak dapat berkreativitas

Faktor dari dalam sebagai potensi atau sebagai pendorong teraktualisasikannya potensi kreativitas dengan anak tergantung pada aspek luar yang memberi kesempatan anak untuk berkreatif. Faktor penghargaan keluarga, pemberian kesempatan pada anak menampilkan diri, pengembangan diri, kebebasan, tidak menuntut anak selalu benar. Ketersediaan fasilitas di sekolah, penyediaan pengalaman yang beragam, proses pembelajaran melalui penemuan, diskusi, keterbukaan merupakan faktor pendorong yang muncul dari sekolah. Berbagai faktor pendukung akan berbalik manjadi faktor penghambat yang serius jika tidak dikembangkan secara maksimal.

Lowenfeld dan Britain (1982:8) menyatakan delapan cara yang dapat dilakukan untuk mendorong perkembangan kreativitas anak, antara lain : (1) kelancaran berpikir, (2) fleksibilitas, (3) orisionalitas, (4) memperluas (elaboration) berpikir, (5) program keberanian mengambil resiko, (6) kompleksitas, (7) rasa ingin tahu (quriosity), dan (8) imajinasi. Guru dan orang tua hendaknya memiliki kemauan dan kemampuan untuk memberi, mendorong, merangsang agar anak memperoleh dan dapat berpikir dan bekerja secara lancar dengan memnyediakan berbagai fasilitas, terbiasa tidak kaku menerima pendapat, mendorong anak untuk luwes berprilaku, memberi penghargaan dan mendorong anak untuk melakukan sesuatu yang baru, memberikan cakrawala berpikir dengan meninjaunya dari berbagai aspek, merangsang rasa ingin tahu anak, jangan memberi rasa puas tetapi pancinglah agar anak menjadi sering penasaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar